Niat Usilin Warga dengan Kostum Pocong, 2 Pemuda di Demak Dibawa ke Polisi
- antvklik.com
Jabar – Lucu tapi berujung serius sampai pada pihak kepolisian. Beberapa pemuda di Kecamatan Bonang, Demak, Jawa Tengah menjadi bulan-bulanan warga. Pasalnya, mereka hendak nge-prank warga yang akan lewat dengan memakai kostum pocong.
Nahas, Mereka ditangkap dan hendak dihakimi tapi ada warga lain yang melarang, hingga akhirnya dibawa pada pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun VIVA Jabar, kedua pemuda yang ditangkap tersebut adalah Imam Muhtadi (15) dan M. Alwi Syuhada (15). Keduanya warga Desa Jatimulyo, Bonang, Demak. Mereka ditangkap saat beraksi berpakaian pocong di jalan raya Demak Bonang tepatnya Dukuh Maesan Desa Karang Mlati, Kecamatan Demak.
Selamat dari amarah warga, keduanya diserahkan pada pihak Polsek Bonang untuk dimintai keterangan atas aksi yang dilakukannya itu.
"Imam Muhtadi yang berpakaian pocong, sedang rekannya Alwi berjaga-jaga tidak jauh dari lokasi. Saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan," kata Sahli (50), warga yang menangkapnya.
Imam mengaku sedang membuat konten yang akan diposting di media sosial.
"Saya hanya ingin membuat konten Pak, tidak bermaksud yang lain," jelas Imam.