Beredar Video Prof Eddy dengan Caption 'Finally Prof. Edy Confirmed ‘No Autopsy No Case'

Kasus 'Kopi Sianida', Pengacara Jessica Kumala Wongso (Otto Hasibuan)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

"Sebenarnya, Pak Krisna Murti juga udah menyatakan demikian, tapi dalam perkembangannya kan jadi rame karena persoalan otopsi, tapi dengan adanya pernyataan dari Prof Edi.” sambungnya

Sora: AI OpenAI Ubah Teks Jadi Video Keren, Dianggap Jadi Pesaing Berat Google Lumiere

Ia mengatakan terima kasih kembali atas konfirmasi yang dilakukan Prof Edy. Pun demikian, kepada dokter Selamet dan Krishna Murti.

"Saya berterima kasih sama beliau, karena menyatakan yang sebenarnya dan conform berarti No Otopsi, No Case , No Crime dan karena itu berarti semua pihak sudah harus menyadari, mengakui bahwa kasus ini harus ditutup, seharusnya,” tuturnya.

Buruan Klaim! 3 Langkah Gampang Dapat Saldo DANA Gratis Rp425 Ribu Hari Ini

Di akhir video, ia melanjutkan pembicaraan mengenai bagaimana cara membuka kasus hukum ini.

"Persoalannya sekarang adalah karena sudah terlanjur jadi hukum, bagaimana caranya membukanya? Nah, cara membukanya ini harus menggunakan hukum progressif,” pungkasnya.

Nonton Video Seru, Dapat Uang Lagi? Ini Dia 5 Aplikasi yang Wajib Kamu Coba!