Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Subang Sujud, Minta Maaf dan Nangis
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Keluarga korban pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti Suhartini alias Enung (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 2021 silam, menuntut agar pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya.
Kakak korban, Lilis Suharti mengaku senang pelaku akhirnya terungkap setelah dua tahun lamanya pengungkapan kasus tersebut menemui jalan buntu.
Lilis sempat terkejut karena pelaku ternyata suami hingga keponakan korban sendiri.
"Ya Alhamdulillah saya senang, pelaku sudah terungkap, selama dua tahun menunggu, Alhamdulillah sekarang sudah bisa masuk penjara," kata Lilis, Rabu (18/10/2023)
Lilis mengatakan kasus ini terungkap setelah pelaku yang bernama M Ramdanu mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke polisi.
Danu, tambah Lilis, juga terbuka mengungkap pihak lain yang terlibat pembunuhan Tuti Suhartini alias Enung dan Amalia Mustika.