Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Subang Sujud, Minta Maaf dan Nangis

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Konpers Keluarga Korban-Subang)
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Keluarga korban pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti Suhartini alias Enung (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 2021 silam, menuntut agar pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya.

Bakul Liar Rusak PAD, DKP: Pertahun Transaksi Lelang di Subang Capai Rp1 Miliar

Kakak korban, Lilis Suharti mengaku senang pelaku akhirnya terungkap setelah dua tahun lamanya pengungkapan kasus tersebut menemui jalan buntu. 

Lilis sempat terkejut karena pelaku ternyata suami hingga keponakan korban sendiri. 

Makan Bergizi Gratis: DKP Wajibkan Menu Ikan, Kadin Prioritaskan Pelaku Usaha Subang

"Ya Alhamdulillah saya senang, pelaku sudah terungkap, selama dua tahun menunggu, Alhamdulillah sekarang sudah bisa masuk penjara," kata Lilis, Rabu (18/10/2023)

Polres Subang Gaet Tim Densus 88 Antisipasi Ancaman Bom Saat Nataru

Lilis mengatakan kasus ini terungkap setelah pelaku yang bernama M Ramdanu mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke polisi. 

Danu, tambah Lilis, juga terbuka mengungkap pihak lain yang terlibat pembunuhan Tuti Suhartini alias Enung dan Amalia Mustika.

Halaman Selanjutnya
img_title