Seret Klien Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Yosep Angkat Bicara
- Screenshot berita VivaNews
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan, bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," kata Rohman.
Rohman juga belum mengetahui soal keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut. Dikatakannya, selaku Kuasa Hukum masih menanti kelanjutan dari pihak penyidik Polda Jabar.
"Nanti silahkan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," katanya.
Sebelumnya diwartakan, polisi telah menetapkan M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak gadis di Subang, Jawa Barat. Danu pun menyebutkan, ada pihak lain yang ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Hingga kini, Polda Jabar telah menahan 2 orang dari 5 tersangka. Selain Danu, Polisi pun menahan suami korban, Yosep Hidayah.
Sementara itu, keluarga korban pembunuhan yang dalam hal ini selaku kakak korban, Lilis Suharti menuntut agar pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya.