Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Rafael Alun akan Ditanya Tentang Hal Ini
- tvonenews.com
Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan setidaknya ada dua alat bukti dugaan korupsi yang mendukung untuk penetapan Rafael Alun sebagai tersangka.
"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (Rafael Alun tersangka) sebagai tindak lanjut komitmen KPK di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," ujar Kepala Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Kamis 30 Maret 2023.
Lebih lanjut Ali Fikri mengungkapkan bahwa ayah Mario Dandy itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.
"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," bebernya.