Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Rafael Alun akan Ditanya Tentang Hal Ini
- tvonenews.com
Jabar – Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin 3 April 2023.
Setidaknya ada dua hal yang akan menjadi materi pokok dalam pemeriksaan ayah Mario Dandy Satriyo itu.
Temuan berupa Safe Deposit Box (SDB) berisi puluhan miliar serta puluhan tas mewah milik sang istri akan diklarifikasi kepada tersangka Rafael Alun dalam pemeriksaan itu.
Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) SDB itu berisi Rp.37 miliar, dan kini telah diblokir sebagai barang bukti oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi yang diterima oleh Rafael Alun.
"Uang di SDB jumlahnya puluhan miliar. Itu juga pasti akan dikonfirmasi kepada tersangka itu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Senin 3 April 2023.
Selain itu, menurut Ali, puluhan tas mewah milik istri Rafael Alun yang ditemukan oleh tim penyidik KPK saat menggeledah rumah Rafael juga akan dikonfirmasi. Penggeledahan itu dilakukan di rumah Rafael Alun di kawasan Simprung, Jakarta Selatan.
"Beberapa hal yang pasti nanti dikonfirmasi kepada teraangka ini antara lain misal kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya, menemukan beberapa tas yang diduga merk-merk terkenal itu yang jumlahnya puluhan, kurang lebih 70an saya kira ini nanti kami pasti akan konfirmasi," tutur Ali.
Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan setidaknya ada dua alat bukti dugaan korupsi yang mendukung untuk penetapan Rafael Alun sebagai tersangka.
"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (Rafael Alun tersangka) sebagai tindak lanjut komitmen KPK di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," ujar Kepala Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Kamis 30 Maret 2023.
Lebih lanjut Ali Fikri mengungkapkan bahwa ayah Mario Dandy itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.
"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," bebernya.