Sebagai Barang Bukti, KPK Sita Tas Mewah Milik Istri Rafael Alun
- viva.co.id
Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan tas branded milik istri tersangka Rafael Alun yang ditemukan saat penyidik dari lembaga anti rasuah itu melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Simprung, Jakarta Selatan.
Tidak hanya tas mewah, sejumlah barang bukti lainnya turut disita oleh lembaga anti rasuah itu. Adapun barang bukti lain adalah berupa uang dolar luar negeri. Barang bukti tersebut merupakan barang bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut.
"Dompet 1, ikat pinggang 1, jam tangan 1, tas 68, perhiasan 29, juga ada uang dolar Amerika Serikat, Singapura, Euro, dan Rupiah," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung KPK pada Senin, 3 April 2023.
Diantara deretan tas mewah milik istri dari pria berharta Rp. 56 miliar itu bermerk Christian Dior, Louis Vultton dan juga sejumlah uang dari berbagai mata uang dilar hingga rupiah yang juga dipajang di ruang pers KPK pada saat setelah Rafael Alun menjalani pemeriksaan dan resmi ditahan oleh KPK.
"Tasnya tidak semuanya dibawa ke sini ya, karena tidak cukup juga tempatnya. Dari 68 ada 30-an yang kita bawa ke sini," kata Ali.
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut bahwa sejumlah barang bukti yang telah diamankan penyidik itu merupakan hasil penggeledahan di rumah pribadi Rafael Alun di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Kemudian, dalam penggeledahannya itu, KPK berhasil menemukan uang senilai Rp 32,2 miliar dalam safe deposit box (SDB) Rafael Alun.