KDL dan AW Diduga Berbuat Skandal, Pihak Unhas Tunggu Proses Pemeriksaan Polda Sulsel
- Screenshot Postingan Akun IG @rumpi_gosip
VIVA Jabar - Warga media sosial (Warganet) beberapa hari ini dihebohkan dengan dugaan hubungan terlarang yang dilakukan sepasang mahasiswa kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.
Keduanya diduga melakukan tindak pidana perzinahan. Kedua pasangan mahasiswa kedokteran itu yakni Karina Dinda Lestari (KDL) dan Andy Wahab (AW). KDL dan AW sebenarnya sama-sama berstatus menikah.
KDL adalah istri sah seorang polisi, Iptu Alvian Hidayat (AH). Sementara, AW merupakan dokter residen alias mahasiswa pendidikan dokter spesialis bedah.
Kini, keduanya harus berurusan dengan Polda Sulsel usai dilaporkan Iptu AH atas dugaan tindakan pidana perzinahan.
Menanggapi kasus tersebut, pihak Unhas belum memberikan keputusan apapun. Pihak Unhas masih menunggu hasil pemeriksaan Kepolisian karena kasus kedua mahasiswa telah dilaporkan oleh suami sah KDL.
“Suaminya sudah melapor ke Polda, sehingga kami menyerahkan bagaimana hasilnya untuk langkah ke depannya,” ungkap Ahmad Bahar, Kepala Humas Unhas Makassar kepada wartawan.
Sementara itu, Iptu AH meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah menerima informasi atau berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan Polda Sulsel.
Menurut Iptu AH, biarkan kasus itu berproses di kepolisian. Dan mengimbau masyarakat agar tidak memperkeruh keadaan dengan sebaran informasi yang tidak valid.
"Sementara proses hukum sedang berjalan, demi menciptakan ketenangan dan kelancaran dalam proses ini saya mohon jangan ada lagi informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.
"Biarkan prosesnya berjalan sesuai prosedur yang berlaku," tandas Iptu AH.