Polisi Datangi TKP Ulang, Cari Barbuk yang Hilang

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Olah TKP-Subang)-Cari Barbuk Lain
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar kembali bertolak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (21/10/2023), lalu.

Tingkatkan Kecerdasan Bangsa, Perpusda Subang Buka Layanan di Hari Sabtu

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, petugas kembali ke TKP, yakni untuk membersihkan lahan perkebunan di belakang rumah TKP yang sudah ditutupi ilalang. 

Selain itu, kata Dia, Polisi juga bermaksud untuk mencari barang bukti (barbuk) lain dari proses reka ulang atau olah TKP.

Beli Gas Melon, Pelaku Usaha Mikro Keluhkan Pembuatan SKU

"Agenda hari ini kita hanya membersihkan rumput di belakang persiapan untuk reka ulang dan olah TKP ulang buat hari Selasa besok," ujar Surawan. 

Dukung Program Makan Gizi Gratis, BUMD Subang Gandeng 10 Bumdes Siapkan Komoditas

Dikatakan Surawan, pihaknya akan kembali menghadirkan tersangka, yaitu M Ramdanu dengan tujuan mencari barang bukti yang diduga masih berada di TKP.  

"Nanti akan kita cari barang bukti dan akan kita hadirkan juga tersangka Danu, kita bawa ke TKP, untuk nanti melihat-lihat mungkin masih ada (barang bukti) lainnya, kemarin kita sudah temukan ember untuk membersihkan darah," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title