Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili

Panji Gumilang
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Terduga pelaku penistaan agama yakni Panji Gumilang kini masih menjadi obrolan masyarakat usai membuat gaduh publik dengan pernyataannya yang kontroversial.

img_title Hari Ini Kamis 04 September 2025, Lisa Mariana Diperiksa Polisi Kembali Karena Ini

Kini, kasus penistaan agama yang dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu itu tengah ditangani Bareksrim Polri dan akan segera masuk ke tahap persidangan.

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa berkas perkara Panji Gumilang sudah dinyatakan lengkap.

img_title Hasil Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Bakal Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

"Berkas perkara atas nama Tersangka ARPG atau Panji Gumilang dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21)," kata Ketut, dikutip pada Jum'at (27/10/2023).

Berkas kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dinyatakan lengkap setelah dilakukan penelitian.

img_title Lisa Mariana Desak Ridwan Kamil Tes DNA Ulang, Hotman Paris Komentar Menohok

Untuk diketahui, penelitian tersebut dilakukan oleh Jaksa Peneliti (P.16) pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM).

Kemudian, kata Ketut, jaksa meminta agar berkas perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kemudian disidangkan. Termasuk bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Meminta kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk menyerahkan tanggung jawab Tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum," kata Ketut.

"Guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidaknya di limpahkan ke Pengadilan," imbuhnya.