Terbongkar, Ternyata Istri Muda dan Istri Tua Yosep Hidayah Suka Bertengkar soal Yayasan

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Yeti Kakak Tuti S/Korban)
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar - Misteri di balik pembunuhan sadis yang menimpa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (Amel), akhirnya mulai menunjukkan titik terang. Mimin Mintarsih selaku istri muda, kerap bertengkar dengan Tuti sebelum pembunuhan terjadi.

Inilah Ancaman yang Diterima STY Selama Menjadi Pelatih: Dari STY Out hingga Pembunuhan

Meski konflik perebutan yayasan antara Mimin Mintarsih dengan Tuti, bukan persaksian dan bukti hukum tentang pelaku dan korban. Tapi, konflik soal yayasan, dapat memberi petunjuk tentang motif pembunuhan terjadi.

Pengacara keluarga korban, Ahid Syaroni membenarkan adanya konflik perebutan yayasan antara Mimin dan keluarga klien, Tuti. Ia pernah menyinggung soal perseteruan antara istri tua dan muda YH dilatarbelakangi perebutan yayasan. 

Tutup Tahun 2024, Forsimas Subang Gelar Kolaborasi Seni, Budaya dan Agama

Ahid mengatakan, korban (Tuti Suhartini) kerap konflik dengan istri muda YH mengenai Yayasan tersebut. Bahkan, mendiang Tuti sering curhat ke kakak kandungnya Lilis, tentang prahara yang dihadapinya dengan Mimin, tentang yayasan. 

Siap-siap! Perumda Subang Kirim Tagihan Air Via WhatsApp dan Email Pada Pelanggan

"Kalau masalah yayasan beberapa kali cerita detailnya seperti apa. Tidak disampaikan beberapa kali korban sempat bercerita ada masalah pertengkaran masalah yayasan (antara mereka)," kata Ahid, Senin (23/10/2023).

Meski begitu, Ahid mengatakan hal tersebut belum disinggung terlalu dalam oleh penyidik saat pemeriksaan tambahan kepada ketiga kakak korban. Namun, hal itu akan didalami.

"Kalau itu belum terlalu detail, namun memang sempat disinggung oleh penyidik soal keberadaan yayasan itu," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan keji terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), polisi menetapkan 5 tersangka.

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Subang), Tersangka YH & MR

Photo :
  • Screenshot berita tvonenews.com

Penetapan 5 orang tersangka berawal dari pentersangkaan M. Ramdanu alias Danu alias MR pada Selasa (17/10/2023) malam.

Penetapan tersangka terhadap MR bukan karena menyerahkan diri melainkan berdasarkan hasil pengembangan kasus oleh tim penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar selama 3 bulan terakhir. 

MR sementara ini ditahan bersama salah satu tersangka lainnya, Yosep Hidayah (YH) yang tiada lain adalah suami korban (Tuti S).

MR yang merupakan keponakan Tuti itu menyebut empat tersangka lain yang terlibat dalam pembunuhan pada 18 Agustus 2021 silam di Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang, Jabar.

Keempat orang yang disebutkan ialah: Yosep Hidayah (suami), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).