Tim Penyidik Kantongi Saksi Baru selain Danu di Kasus Pembunuhan Subang, Siapa Itu?

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mendapatkan saksi baru selain M. Ramdanu alias Danu (MR) dalam pemeriksaan kasus pembunuhan keji di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.

Tutup Tahun 2024, Forsimas Subang Gelar Kolaborasi Seni, Budaya dan Agama

Adalah seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Subang. Ia dijadikan saksi baru oleh Polda Jabar. Dalam keterangannya, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan belum memberikan lebih detail nama anggota perwira polisi tersebut. 

Meski demikian, Surawan menyebutkan, Tim Penyidik sudah memanggil, memeriksa dan meminta keterangan dari saksi tersebut. Bahkan, kata Dia, Tim Penyidik pun menggeledah rumah perwira polisi tersebut.

Siap-siap! Perumda Subang Kirim Tagihan Air Via WhatsApp dan Email Pada Pelanggan

"Kita panggil (perwira) ke polda kemarin dan dimintai keterangan," kata Surawan saat dikonfirmasi wartawan tvonenews.com, Selasa (31/10/2023) malam.

Mantan Asda Subang Berada di Pusaran Pengadaan dan Pembangunan Faskes? Kejari Sedang di Dalami

Surawan menjelaskan, perwira polisi yang dimintai keterangan kemarin merupakan salah satu penyidik Polres Subang yang pertama kali mengatasi kasus kematian Tuti-Amel. Juga, yang pertama melakukan olah TKP

"Namun, penyidik Dirreskrimum masih mendalami dan mencocokkan keterangannya dengan olah TKP," ungkapnya. 

Dikatakan Surawan, selain menggeledah kediaman penyidik Polres Subang, Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pun melakukan penggeledahan di rumah adik Yosep Hidayah (YH) yaitu saudara Mulyana dan rumah anak YH, Youries Raja Amanullah. 

Masih kata Surawan, untuk pembuktian keterangan-keterangan yang disampaikan saksi dari unsur penyidik Polres Subang dan MR, Ditreskrimum Polda Jabar akan menggelar pra rekonstruksi pada Kamis (2/11/2023) hari ini.

Dijelaskannya, Pra rekonstruksi akan dimulai dari tempat bekerja Danu yaitu warnet. Lalu, menuju ke kantor shopee dan berhenti di tempat makan pecel lele dan di TKP. 

Ia menyebut kondisi TKP sejak awal ditemukan tidak utuh. Apalagi rumah korban sempat diserahkan ke tersangka Yosep Hidayah.  

Tidak hanya itu, Surawan mengatakan akan memanggil bantuan polisi (banpol) untuk diperiksa. Termasuk mengecek apakah terdapat pihak yang memerintah kepada banpol. 

Peristiwa Pembunuhan, Ibu & Anak (Subang) - Banpol

Photo :
  • Screenshot berita tvonenews.com

"Belum terdapat tersangka baru. Namun, didapati saksi baru," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya jabar.viva.co.id sempat memberitakan mengenai penanganan kasus pembunuhan keji Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23). 

Tragedi maut yang terjadi di Jalancagak, Subang, Jawa Barat Rabu, pada 18 Agustus 2021 silam, sebenarnya sempat tertunda karena pihak Polres Subang kesulitan dalam mencari alat bukti. 

Karena dianggap sulit dalam mencari alat bukti, kasus yang semula ditangani Polres Subang, akhirnya diambil alih Polda Jabar. Dari situ kemudian Polda Jabar menetapkan tersangka Danu.

"Sebenarnya bukan menyerahkan diri, kan sejak September kita melakukan pemeriksaan tiga bulan terakhir kita melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai ini," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan kepada wartawan, Rabu (18/10/2023) lalu

Surawan menjelaskan, sejak kasus tersebut diambil alih oleh Polda Jabar, pihaknya melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya ialah Danu. 

"Iya sudah-sudah memberikan keterangan, bukan ditangkap kan kita panggil saja setiap minggu sekali," pungkasnya