Rektor Unisba akan Ambil Tindakan atas Kasus Mahasiswi Bawa Kabur Arisan Rp.2 Miliar
- Viva.co.id
VIVA Jabar – Sebuah penipuan besar yang melibatkan orang banyak sebagai korban kembali terjadi di Bandung. Terduga pelaku berinisial JZF merupakan mahasiswi Unisba Bandung. Adapun penipuan tersebut bermodus arisan. Tak ayal, terduga pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp.2 miliar.
Diketahui, pelaku juga merupakan warga Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Alamat terduga pelaku akhirnya tercium oleh korban. Mereka pun mendatangi rumah yang berada di sudut gang tersebut.
Ayi Supriatna selaku ketua RW 03 Kelurahan Babakan Ciparay mengaku dirinya ikut mendampingi para korban yang sebagai besar adalah mahasiswa saat mendatangi rumah terduga pelaku penipuan berkedok arisan tersebut.
Ayi mengatakan jumlah korban sementara ada 120 orang. Sementara total kerugian merncapai Rp.1,9 miliar.
"Kalau mahasiswa itu kalau nggak salah hampir empat kali lah (datang), terakhir kemarin, mungkin dari perjalan proses kemarin terakhir. Jadi dari 120 itu nggak semua datang," kata Ayi, dikutip Sabtu (4/11/2023).
"Totalnya kurang lebih Rp 1,9 miliar," ujarnya menambahkan.
Sementara di sisi lain, Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Edi Setiadi mengakui bahwa terduga pelaku adalah mahasiswi di kampusnya. Ia adalah mahasiswi angkatan 2021 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Kendati begitu, lanjut Edi, sejak kasus tersebut mencuat yang bersangkutan tidak pernah terlihat di lingkungan kampus.
"Pertama bahwa terduga pelaku ini setelah di-tracking di sistem informasi akademik kami betul itu adalah mahasiswa Unisba yang secara sistem aktif," kata Edi saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Rektorat Unisba, dikutip Sabtu (4/11/2023).
Edi menegaskan apa yang dilakukan terduga pelaku tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Unisba. Dia menuturkan terduga pelaku bertanggung jawab penuh atas perbuatan yang dilakukan. Meski begitu, Edi mengungkapkan, Unisba tidak berdiam diri atas kasus yang viral tersebut.
"Kami tidak tinggal diam karena sebagian korban mahasiswa kami dan pelaku mahasiswa kami tentu kami harus melakukan upaya upaya mediasi yang sudah dilakukan dan sebagian tersebar dan viral di medsos. Yang bersangkutan menandatangani perjanjian akan mengembalikan uang yang dipersoalkan oleh sebagian rekan dan orang lain," papar Edi.