Pilu Suami Ditahan Karena Gelapkan Uang Perusahaan Demi Biaya Operasi Istri Keguguran
- Istimewa
VIVA Jabar – A (28) warga Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, kini harus bersiap menghadapi sidang putusan atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 9,8 juta.
Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi (KDM) bertemu A saat berkunjung ke Lapas Purwakarta. Kunjungan KDM dalam rangka memberikan bantuan pada tahanan yang melakukan kriminalitas atas dasar keterpaksaan.
A sendiri sebelumnya bekerja di salah satu SPBU mini di Ciwareng. Ia sudah bekerja selama satu tahun dan mendapatkan gaji Rp 1,5 juta per bulan.
Belakangan istrinya mengalami keguguran anak pertama dan mengharuskan membayar biaya operasi ke rumah sakit sebesar Rp 5,4 juta. Sebab A tak diberikan BPJS Kesehatan oleh tempatnya bekerja.
“Karena tidak sanggup bayar akhirnya saya pakai uang perusahaan, total Rp 9,8 juta,” ujar A tertunduk lesu.
Menurutnya ia hanya mengambil uang Rp 5,4 juta untuk rumah sakit dan Rp 600 ribu sebagai biaya sehari-hari. Sisanya Rp 3,5 juta adalah kekurangan setoran hasil audit.
Uang tersebut, kata A, akumulasi dari kekurangan setoran dari pegawai lama yang ditanggung olehnya. “Sebagian memang ada salah saya. Itu ada teman yang utang oli, ada orang beli bensin gak punya uang, ada juga yang bayar pakai uang palsu,” ucapnya.