Motor Lebih Banyak Tak Lulus Uji Emisi di DKI Jakarta
- Viva.co.id
VIVA Jabar - Kendaraan roda dua (motor) lebih banyak tak lulus uji emisi sejak ketentuan diberlakukan di DKI Jakarta sejak 1 September 2023 lalu.
Hal itu diketahui setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat data penindakan tilang uji emisi terhadap kendaraan bermotor.
"Kalau yang kena tilang sampai dengan saat ini banyak roda dua," ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/9/2023) lalu.
Fitri pun mengungkapkan alasan motor lebih banyak kena tilang uji emisi karena penggunanya masih banyak yang belum memahami pentingnya uji emisi.
"Yang kena tilang itu rata-rata masyarakat yang masih awam terhadap informasi uji emisi. Seperti driver Gojek, Grab. Tapi, Dinas LH terus melaksanakan kampanye, sosialisasi, publikasi," kata dia.
Berdasarkan pencatatan, kala ketentuan Uji Emisi mulai diberlakukan pada awal September lalu, ada 1 juta kendaraan R4 yang telah melakukan Uji Emisi.