Pekan Depan, Polrestabes Bandung Lakukan Pemanggilan terhadap Terduga Pelaku Arisan Bodong
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar - Ratusan orang dikabarkan menjadi korban penipuan berkedok arisan. Terduga pelaku berinisial JZF (20) merupakan mahasiswi aktif di Universitas Islam Bandung (Unisba).
Dalam melakukan aksinya, JZF menggunakan modus arisan, offline dan online. Namun, penipuan berkedok arisan akhirnya terbongkar. Tak tanggung-tanggung kerugian mencapai hampir Rp.2 Miliar.
Peristiwa itu pertama kali terkuak dalam unggahan pemilik akunt media sosial (medsos) platform X (Twitter) @deepzly. Dalam unggahannya, ia mengaku sudah pernah mendatangi kediaman JZF terduga pelaku penipuan.
Menurut informasi, pelaku merupakan warga Kelurahan Babakan Ciparay, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Alamat terduga pelaku akhirnya tercium oleh korban.
Sebelumnya diwartakan, soal keterlibatan mahasiswi dalam aksi penipuan berkedok arisan dikonfirmasi oleh pihak Kampus Unisba.
Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Edi Setiadi tak menampik bahwa terduga pelaku adalah mahasiswi aktif di kampusnya. Ia adalah mahasiswi angkatan 2021 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Kendati begitu, lanjut Edi, sejak kasus tersebut mencuat yang bersangkutan tidak pernah terlihat di lingkungan kampus.
"Pertama bahwa terduga pelaku ini setelah di-tracking di sistem informasi akademik kami betul itu adalah mahasiswa Unisba yang secara sistem, aktif," kata Edi saat dikonfirmasi awak media di Gedung Rektorat Unisba beberapa hari lalu.
Akan tetapi, Edi memastikan perbuatan JZF sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Unisba. Dia menuturkan terduga pelaku bertanggung jawab penuh atas perbuatan yang dilakukan.
Edi pun menegaskan, Unisba tidak berdiam diri atas kasus yang viral tersebut. Unisba akan memediasi antara korban dengan terduga pelaku karena diantara korban juga merupakan mahasiswi di Unisba.
"Kami tidak tinggal diam karena sebagian korban mahasiswa kami dan pelaku mahasiswa kami, tentu kami harus melakukan upaya upaya mediasi yang sudah dilakukan dan sebagian tersebar dan viral di medsos. Yang bersangkutan menandatangani perjanjian akan mengembalikan uang yang dipersoalkan oleh sebagian rekan dan orang lain," papar Edi.
Akan tetapi, setelah dilakukan upaya pemanggilan terhadap terduga pelaku, yang bersangkutan enggan hadir.
Tak membuahkan hasil, akhirnya diantara korban yang juga mahasiswa Unisba melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.
Dalam keterangannya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Aghta Bhuwana membenarkan adanya laporan atas penipuan berkedok arisan itu. Ia mengatakan pelapor adalah mahasiswa Unisba sekaligus korban.
"Yang Unisba itu kita sudah menangani dua laporan polisi, dari mahasiswa Unisba," kata Aghta, Rabu (8/11/2023)
Disebutkan Aghta, tim penyidik Polrestabes Bandung akan melakukan pemanggilan terhadap JZF pekan depan. Selain itu, ia juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk mengungkap penipuan tersebut.
"Kita rencananya melakukan pemanggilan pekan depan," ungkapnya.
Berdasarkan laporan kedua korban, dugaan aksi penipuan berkedok arisan tersebut dengan nominal per orang mencapai Rp. 20 juta hingga Rp. 200 juta rupiah.
"Kerugian masing-masing ada yang Rp 20 juta ada juga Rp 200 juta," pungkasnya.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, beberapa korban pernah mendatangi kediaman terduga pelaku (JZF). Mereka sempat bertemu dengan aparat wilayah setempat, Rukun Warga (RW).
Ketua RW 03 Kelurahan Babakan Ciparay, Ayi Supriyatna mengaku dirinya ikut mendampingi para korban yang sebagian besar adalah mahasiswa saat mereka mendatangi rumah terduga pelaku penipuan berkedok arisan tersebut.
Ayi mengatakan jumlah korban sementara ada 120 orang. Sementara total kerugian mencapai Rp.1,9 miliar.
"Kalau mahasiswa itu kalau nggak salah hampir empat kali lah (datang), terakhir kemarin, mungkin dari perjalan proses kemarin terakhir. Jadi dari 120 itu nggak semua datang," kata Ayi.
"Totalnya kurang lebih Rp 1,9 miliar," tandasnya.