Penyegelan Gereja di Purwakarta, SETARA Insitute: Solusi Bupati Memprihatinkan

Penutupan Gereja di Purwakarta
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Direktur Eksekutif SETARA Institute, Haili Hasan turut menyoroti penyegelan sebuah bangunan yang dijadikan tempat ibadah oleh jemaah Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada 1 April 2023 lalu.

Resmi, Persib Bandung Kelola Stadion GBLA Selama 30 Tahun ke Depan

Penyegelan yang dilakukan oleh Pemkab Purwakarta itu dengan alasan bangunan tidak memiliki izin.

Menurut Haili Hasan, penyegelan tersebut telah menyalahi amanat konstitusi. Pasalnya, urusan administrasi tidak boleh mengalahkan jaminan hak asasi manusia.

Survei LSI: Om Zein Unggul dari Tingkat Kesukaan Masyarakat di Survei Pilkada Purwakarta 2024

"Perizinan yang dipersoalkan oleh Pemkab Purwakarta adalah persoalan administrasi yang tidak boleh mengalahkan jaminan hak asasi di dalam konstitusi," ujar Haili melalui keterangan tertulis pada Selasa, 4 April 2023.

Kemudian, Haili juga menyesalkan terkait solusi dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang meminta para jemaah GKPS agar menumpang ke tempat gereja lain.

Bima Arya Temui Dedi Mulyadi, Kasih Bocoran Obrolan Pilgub Jabar

Padahal, jelas Haili, umat kristen juga memiliki aliran yang berbeda-beda.

"Solusi dari Bupati tersebut memprihatinkan. Di dalam agama Kristen terdapat banyak denominasi dan aliran yang mereka sulit dan tidak dapat bergantian dalam penggunaan satu gereja untuk denominasi atau aliran yang berbeda," ujar Haili.

Halaman Selanjutnya
img_title