Dikawal Ketat Petugas Keamanan, Panji Gumilang Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu
- screenshoot berita tvonenews
VIVA Jabar – Panji Gumilang, tersangka penistaan agama, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Indramayu, Rabu (15/11/2023), dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan. Berdasarkan pantauan, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun tersebut tiba di Pengadilan Negeri Indramayu sekitar pukul 8.14 WIB pagi tadi, menggunakan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Indramayu.
Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna orange, Panji Gumilang dikawal ketat oleh petugas kepolisian saat memasuki ruangan sidang. Sementara, di gerbang pengadilan tampak sejumlah pengunjung yang masuk harus diperiksa petugas untuk menjaga keamanan proses sidang berlangsung.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Indramayu, Adrian Anju Purba mengatakan, Panji Gumilang menjalani sidang ke dua pada pukul 9.00 WIB, dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan oleh tim kuasa hukum dari terdakwa. "Setelah itu, Majelis Hakim akan memberi kesempatan juga kepada penuntut umum untuk memberikan tanggapan atas keberatan tersebut," kata dia.
Di sisi lain, Adrian Anju Purba menambahkan, soal banyaknya petugas keamanan yang disiagakan di sekitar PN Indramayu itu adalah untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaan persidangan. "Itu semata-mata untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaan persidangan, itu saja tidak ada yang lebih," pungkas dia.(oro)