Modus Pengobatan Alternatif, Perampok Ditangkap Polisi di Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heryanto
Sumber :
  • screenshoot berita VivaNews

VIVA Jabar – Modus kawanan perampok yang beranggotakan enam orang di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ini terbilang unik, pasalnya mereka melakukan aksinya setelah mengelabui para korban dengan menawarkan jasa penjualan obat dan jasa pijat tradisional. Untungnya saja baru beraksi tiga kali, kawanan ini berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.

Muhammad Ferrari Dihujat Publik Usai Lawan Filipina, Status Polisinya Diungkit

"Terakhir mereka melancarkan aksinya di Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu Tasikmalaya, Alhamdullilah kami berhasil menangkap enam kawanan perampok, " ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heryanto, Rabu 15 November 2023, kemarin.

Perampok dengan modus pengobatan alternatif

Photo :
  • screenshoot berita VivaNews
Rakernas BRI Life 2024: Sinergi dan Inovasi Tingkatkan Perlindungan Nasabah

Modus operansinya, enam kawanan rampok ini mendatangi rumah calon korbannya, lalu menawarkan obat herbal dan jasa pijat tradisional. Untuk memuluskan aksinya kawanan perampok ini memilih calon korban yang sudah berusia lanjut, agar mereka tertarik untuk diobati.

"Bahkan salah satu tersangka seorang perempuan, dia bertugas untuk merayu calon korbannya agar mau membeli obat dan menggunakan jasa pijat tradisional, " ungkap Suhardi.

Izin BPR Kencana Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heryanto

Photo :
  • screenshoot berita VivaNews

Lanjut Suhardi, kawanan perampok ini beraksi pada saat korban dipijit oleh salah satu tersangka. Tersangka lainnya masuk ke dalam kamar dan mengambil seluruh barang berharga milik korban lalu dibawa kabur.

"Akibat perbuatannya para tersangka kami jerat dengan pasal 376 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, "katanya. Sementara Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, IPTU Ridwan Budiarta menjelaskan kasus perampokan di Kecamatan Salawu bisa terbongkar karena korban tersadar perhiasan emas dibawa kabur para perampok. Awalnya korban diminta melucuti perhiasan emas yang dikenakan agar proses pengobatan berjalan lancar.

"Saat perhiasan emas sudah berpindah tangan ke salah satu tersangka langsung dibawa kabur, korban yang tersadar langsung berteriak minta tolong," ucapnya. Kawanan perampok ini melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda empat, upaya pelarian terkendala karena warga selain mengejar menggunakan sepeda motor juga melakukan pengadangan. Pelarian komplotan perampok berakhir di Desa Puspahiang, warga yang kesal sempat merusak mobil serta mengejar para pelaku. "Saat itulah warga menangkap salah satu tersangka, dan lima tersangka lainnya sempat bersembunyi di toilet namun akhirnya diringkus petugas," pungkas Ridwan.