Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan Dalam Kasus SYL
- viva.co.id
VIVA Jabar – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam menangani kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Menetapkan Saudara FB, selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.
Polda Metro Jaya juga menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri dalam penanganan kasus di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan.
"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.
Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.
Firli pun menjelaskan beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar, setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL.
Menurut Firli, pertemuan tersebut terjadi sebelum adanya kasus dugaan korupsi di Kementan RI. Firli mengatakan pertemuan itu terjadi pada Maret 2022 lalu.
"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.