Fakta Mengejutkan di Balik Viral Ibu dan Anak Berebut Warisan Lahan 18 Hektar di Karawang

Neneng Suryanengsih bertemu dengan Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengungkap fakta terbaru dari kisah viral ibu dan anak kandung berebut warisan lahan seluas 18 hektare di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Reaksi Menohok Anak STY Usai PSSI Pecat Sang Ayah, Ungkit soal Prestasi Timnas Indonesia

Sebelumnya jagat media sosial heboh dengan kemunculan video seorang ibu bernama Neneng Suryanengsih yang meminta bantuan pada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait konflik warisan dengan anaknya.

Kemarin, Neneng bertemu KDM di Lembur Pakuan Subang didampingi pengacaranya Timmy Nurjaman. Neneng mengungkapkan konflik bermula saat suaminya yang juga ayah kandung dari anaknya, Enang Mulyana, meninggal beberapa tahun lalu.

Bursa Transfer: Kontrak Asnawi Mangkualam Diperpanjang Port FC Selama 4 Tahun

Neneng mengaku ada 18 hektar sawah dan beberapa properti lain yang ditinggalkan oleh suaminya. Ia mengaku dari jumlah tersebut ia hanya dijatah 2 hektar sawah oleh anak kandung pertamanya, Ooy Rokayah.

“Semua dipegang sama anak, saya hanya dijatah 2 hektar. Itu juga sekarang sudah habis dijual untuk biaya hidup sehari-hari. Sekarang rumah yang saya tempati juga mau diambil,” kata Neneng.

Dedi Mulyadi Gunakan Cara Bijak Atasi Penyerobotan Lahan Petani di Subang

Sementara itu pengacara Timmy menyebut pihaknya sudah mencoba bermusyawarah dengan pihak anak Neneng. Namun tidak ada keterbukaan dan malah pihak Ooy mengerahkan ormas untuk mengintervensi Neneng.

“Kita terus upayakan komunikasi, musyawarah, tapi sekarang sudah mulai berani ke ibu kandung sendiri. Kemudian persoalannya sekarang bukti kepemilikan sudah diambil oleh anaknya. Itu sudah dilaporkan ke kepolisian penggelapan dokumen atau aset,” kata Timmy. 

KDM yang terbiasa membantu permasalahan warisan keluarga itu memiliki insting berbeda. Ia pun menanyakan kehidupan pribadi Neneng pasca suaminya menikah. Ternyata Neneng kini telah menikah dengan Budiharja yang diketahui tidak memiliki pekerjaan.

Saat ditanya lebih mendalam Neneng pun mengungkapkan hal yang tak terduga. Meski menikahi pria kaya namun ia tidak cinta karena pernikahannya dijodohkan orang tua.

“Jadi walaupun sudah punya anak tiga dan punya 18 hektar sawah tidak cinta? Kalau sama yang ini cinta?,” tanya KDM yang diiyakan oleh Neneng.

Dari situ KDM menyimpulkan secara psikologis ada kekhawatiran sang anak memberikan hak waris ibunya. Sebab sang ibu telah menikah kembali dan khawatir semua hartanya habis dijual.

Menurut KDM secara hukum waris sebenarnya Neneng memiliki hak 9 dari 18 hektar sawah tersebut. Sementara ketiga anaknya memiliki hak 9 hektar yang dibagi 3.

“Kesimpulan say aini tinggal dimusyawarahkan, tidak perlu ribut. Anak-anak ibu ada rasa takut hartanya habis dijual semua, ini saya bicara psikologis. Kalau secara hukum memang ibu berhak setengahnya,” ucapnya.

Terakhir KDM berharap pembagian waris tersebut selesai secara musyawarah. Jangan sampai ada pihak ketiga yang ikut campur. Kalaupun ada unsur pidana ia meminta Polres Karawang gerak cepat agar konflik tidak meluas.

“Kalau memang diperlukan mediasi saya siap menengahi. Semua bisa diselesaikan antara anak dan ibu bisa Kembali saling mencintai dan hidup rukun Bahagia,” pungkas Kang Dedi Mulyadi.