Tempat Ibadahnya Disegel Bupati, Kemenag Purwakarta Fasilitasi GKPS Ibadah Jumat Agung
- Istimewa
"Kami mengucapkan terima kasih atas segala upaya Kemenag, Ibu Bupati Purwakarta. Terima kasih, hatur nuhun kepada seluruh pihak Kepolisian, Dandim, dan Kepala Resimen," lanjut Krisdian.
Ungkapan terima kasih juga disampaikan Badan Kerja Sama Gereja-Gereja (BKSG) Kabupaten Purwakarta.
"Terima kasih yang sedalam-dalamnya atas segala upaya yang telah dilakukan Bapak Kepala Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta dan jajaran dalam membantu kami bersama seluruh umat Kristen di Kabupaten Purwakarta," ujar Ketua BKSG Kabupaten Purwakarta Pdt Maria Aprina.
Diketahui sebelumnya, sebuah bangunan tak berizin yang biasa digunakan tempat ibadah sejumlah jemaat GKPS ditutup atau disegel oleh Pemkab Purwakarta pada Sabtu, 1 April 2023. Disebutkan, bangunan tidak berizin di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta itu disalahgunakan selama dua tahun menjadi rumah ibadah.
Penutupan atau penyegelan itu merupakan hasil kesepakatan yang diambil dalam Rakor Pemkab Purwakarta, Forkopimda, MUI, Kemenag, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kerjasama Gereja-Gereja (BKSG) Purwakarta dan perwakilan jemaah GKPS.