Loyalis Beri Kode Anas Urbaningrum akan Lawan SBY Pasca Bebas dari LP Sukamiskin
- tvonenews.com
Pun, dia menyinggung soal tuduhan SBY ke Anas terkait kasus e-KTP. Padahal, saat itu Anas masih di dalam penjara.
"Meminta maaf atas tuduhan AU melakukan konspirasi kasus e-KTP dituduhkan ke SBY ketika AU masih di dalam penjara yang ternyata hoaks dan fiktif," tuturnya.
"Meminta maaf atas tidak konsistennya memberlakukan pakta integritas kalau tersangka terdakwa dan terpidana harus mundur dan berhenti di PD karena terbukti saat ini mantan narapidana malah dapat jabatan tinggi," kata Pasek.
Meski demikian, Pasek memastikan Anas tak membawa dendam setelah bebas. Hanya saja, Pasek mensinyalkan, Anas bakal berjuang mencari keadilan terhadap hal yang mengkriminalisasikan dirinya.
"Perlu diketahui, Mas AU tidak membawa dendam keluar penjara. Beliau hanya membawa ikhtiar untuk berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi yang terjadi pada dirinya," ujarnya.