Loyalis Beri Kode Anas Urbaningrum akan Lawan SBY Pasca Bebas dari LP Sukamiskin
- tvonenews.com
Jabar – Bebasnya tokoh muda Anas Urbaningrum (AU) dari Lembaga Pemasyarakatan menuai perhatian berbagai kalangan. Anas Urbaningrum akan dijemput oleh para loyalisnya dari LP Sukamiskin pada Selasa, 11 April 2023. Antusiasme para loyalis AU tidak lepas dari rasa kagumnya terhadap sosok aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.
Namun, terendus kabar bahwa salah satu politikus Parta Demokrat Andi Arief menyarankan agar Anas Urbaningrum untuk meminta maaf kepada Ketua Majlis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Terkait hal itu, ketua Partai Kebangkitan Nusantara, Gede Pasek Suardika angkat bicara. Pasek mengkritik pernyataan Andi Arief yang cenderung tendensius.
"Namanya saran ya silakan saja. Saya pun sama mumpung bulan suci Ramadhan dan Mas Anas baru keluar setelah 10 tahun lamanya di dalam maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada AU,” kata Pasek kepada wartawan, Senin, 10 April 2023.
Tidak hanya itu, Pasek menyinggung mantan Presiden Republik Indonesia SBY yang dianggapnya mengintervensi kasus Anas Urbaningrum. Pasek juga meminta SBY untuk meminta maaf kepada Anas Urbaningrum yang mengkudeta AU dari jabatannya dari Ketua Umum Partai Demokrat.
“Meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus AU bisa disegerakan yang berakibat ada sprindik bocor ke Istana oleh oknum KPK. Meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi PD atas jabatan Ketum saat AU belum menjadi tersangka," jelas Pasek.
Lebih lanjut, Pasek menyarankan agar SBY meminta maaf kepada Anas perihal janji rekonsiliasi setelah KLB di Pulau Dewata Bali.
"Meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang diingkarinya sementara AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi," ujarnya.
Pun, dia menyinggung soal tuduhan SBY ke Anas terkait kasus e-KTP. Padahal, saat itu Anas masih di dalam penjara.
"Meminta maaf atas tuduhan AU melakukan konspirasi kasus e-KTP dituduhkan ke SBY ketika AU masih di dalam penjara yang ternyata hoaks dan fiktif," tuturnya.
"Meminta maaf atas tidak konsistennya memberlakukan pakta integritas kalau tersangka terdakwa dan terpidana harus mundur dan berhenti di PD karena terbukti saat ini mantan narapidana malah dapat jabatan tinggi," kata Pasek.
Meski demikian, Pasek memastikan Anas tak membawa dendam setelah bebas. Hanya saja, Pasek mensinyalkan, Anas bakal berjuang mencari keadilan terhadap hal yang mengkriminalisasikan dirinya.
"Perlu diketahui, Mas AU tidak membawa dendam keluar penjara. Beliau hanya membawa ikhtiar untuk berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi yang terjadi pada dirinya," ujarnya.