Pakar Hukum Universitas Pakuan Sebut Film Dirty Vote Sebagai Fitnah Besar pada Jokowi

Pakar hukum Universitas Pakuan, Prof. Andir Asrun
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Munculnya film dokumenter berjudul Dirty Vote tampaknya benar-benar mengundang perhatian berbagai kalangan. Mulai dari kalangan politisi, hingga kalangan akademisi turut angkat bicara.

Jokowi Nonton Indonesia Vs Filipina Bersama Putra Wakil Presiden RI

Kini, pakar hukum konstitusi dari Universitas Pakuan, Prof. Andir Asrun ikut buka suara. Menurut Guru Besar Hukum Konstitusi itu, film dokumenter berdurasi hampir dua jam itu merupakan fitnah besar.

Bukan tanpa alasan, Prof. Andir Asrun mengatakan film itu sebagai fitnah karena tanpa didukung dengan bukti sebagaimana pembuktian sebuah perkara hukum.

Dukung Pasangan ZeinJo di Pilkada Purwakarta, Relawan Samawi Gelar Deklarasi

Dirty Vote

Photo :
  • Istimewa

Prof. Andir mengatakan apabila pembuat film memiliki bukti adanya kecurangan seharusnya melaporkan ke Bawaslu.

Jokowi Pastikan Bansos Pangan Cair Oktober 2024, Tinjau Langsung di Kalimantan Timur

"Seandainya pembuat Film 'Dirty Vote' memiliki data dan bukti pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2024, maka seharusnya mengajukan pengaduan ke Bawaslu RI atau membuat laporan pidana ke kepolisian," kata Andir kepada wartawan, Senin (12/2/2024).

Ia kemudian mengatakan bahwa film yang tayang sejak Minggu, (11/2/2024) itu sebagai fitnah besar terhadap presiden Jokowi.

Halaman Selanjutnya
img_title