KSP Menyayangkan Bentuk Intimidasi kepada Bima Yudho Gegara Kritikan

Bimo Yudho
Sumber :
  • Tiktok.com/@awbimaxreborn

VIVA Jabar – Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan, komitmen Pemerintah terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat. Hal itu seiring dengan viralnya, TikToker Bima Yudho Saputro yang mengkritik pembangunan Lampung.

Kritik Media Belanda: Timnas Indonesia "Bujuk" Calon Naturalisasi Baru

Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko menyayangkan segala bentuk intimidasi dan sikap anti-kritik terhadap individu maupun kelompok masyarakat kepada Pemerintah.

"Kritik itu adalah suatu yang sah dan dilindungi oleh Undang-undang di negara demokrasi, sejauh itu tidak menjadi fitnah dan menyebarkan ujaran kebencian. Jadi, yang namanya kritik dan masukan itu jangan dihindari. Presiden Jokowi dan KSP memiliki posisi tegas bahwa kritik perlu diapresiasi," kata Joanes dalam keterangan resmi Sabtu, 15 April 2023.

Timnas Indonesia dan Kritik Warga Belanda: Program Naturalisasi Dinilai Tak Masuk Akal

Pria yang akrab disapa Joko ini, menegaskan bahwa Pemerintahan Presiden Jokowi selalu fokus bekerja menyaring masukan untuk dijadikan sebagai vitamin yang mendukung upaya perbaikan pelayanan publik oleh pemerintah.

Joko menuturkan, ke depan KSP akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menanggapi kritik dan masukan dari masyarakat. Sehingga kasus serupa tidak terulang.

Kontroversi Naturalisasi Timnas Indonesia: Warga Belanda Sebut Program Tak Masuk Akal

"Kepada Bima Yudho, jangan pernah lelah mencintai kampung halaman, jangan pernah lelah mencintai Indonesia. Tetaplah memberikan masukan dan kritik, selama kritik yang diberikan itu benar, jangan pernah takut. KSP, dalam koridor-koridor yang sewajarnya, akan terus mendukung," jelasnya.

Joko mengatakan, dengan kasus ini dia meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menerima segala kritikan tersebut.

"Orang tidak akan memberikan kritik kalau dia tidak memperhatikan. Ia memperhatikan karena ada kepedulian, maka ini perlu diapresiasi. Sudah sepatutnya Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat menangkap masukan ini," imbuhnya.