Anggota KPPS di Kalteng Gugur Akibat Kelelahan Usai Tugas di Pemilu 2024

Anggota KPPS di Kalteng Gugur Akibat Kelelahan
Sumber :
  • ANTARA/Dokumentasi Pribadi

VIVA Jabar – Satu lagi seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) gugur setelah menjalankan tugasnya.

Jadwal Lengkap Pencairan BPNT Desember 2024: Syarat, Cara Cek, dan Lokasi Pencairan

Kali ini anggota KPPS yang meninggal terjadi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Anggota KKPS tersebut meninggal dunia usai menjalankan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 62 Kelurahan Bukti Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Bansos BPNT Cair Lagi! Begini Cara Cek NIK Penerima Rp400 Ribu Desember 2024

Ketua Rukun Tetangga (RT) 11, Rukun Warga (RW) 14 Kelurahan Bukti Tunggal, Gagah Cahyadi di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan anggota KPPS yang meninggal dunia di Rumah Sakit Muhammadiyah tersebut bernama Ahmad Zaen (53) warga Jalan Bondol XVIII itu diduga mengalami sakit paru-paru.

"Memang yang bersangkutan menurut keluarga mengeluh sakit saat bertugas sebagai anggota KPPS pada Rabu 14 dan Kamis 16 Februari 2024, namun tetap dipaksa yang bersangkutan bertugas," kata Gagah Cahyadi.

Proses Naturalisasi: Harapan PSSI Segera Datangkan Ole Romeny di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dia menuturkan, Ahmad Zaen meninggal pada hari ini pukul 02.30 WIB di Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya.

Yang bersangkutan meninggalkan tiga orang anak dan seorang istri.

Halaman Selanjutnya
img_title