Mantan Sekjen PKB Sebut Hak Angket Sia-sia: Tidak Bisa Mengubah Hasil Pemilu

Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy (baju batik)
Sumber :

VIVA Jabar – Munculnya wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 yang digagas Capres 03, Ganjar Pranowo hingga saat ini menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat terutama oleh elite politik.

Pelayanan Kesehatan Perlu Diperbaiki, Warga Berharap Lina Marliana Jadi Wakil Bupati

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Lukman Edy menilai bahwa hak angket merupakan pekerjaan yang sia-sia. Sebab, menurut Lukman, hak angket tidak akan bisa mengubah hasil pemilu.

"Tuntutan atau desakan untuk hak angket di DPR sekarang itu adalah pekerjaan yang sia-sia. Kontra produktif, karena nggak bakalan, nggak ada conecting-nya dengan penyelenggaraan Pemilu, tidak bisa mengubah hasil pemilu, tidak bisa juga mengubah hasil keputusan Bawaslu," kata Lukman dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2024).

Wakili Subang Utara, Lina Marliana Berpotensi Dulang Suara di Pilkada 2024

Kemudian Lukman Edy mencoba menenangkan pasangan Prabowo-Gibran. Ia meminta capres-cawapres nomor 02 itu untuk mengabaikan usulan hak angket itu. Karena menurut Lukman, hak angket tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan Pemilu.

"Saya juga ingin memberikan ketenangan lah kepada 02, 'wis jangan dihiraukanlah hak angket ini', karena hak angket ini nggak ada hubungannya sama sekali dengan proses pemilu dan hasil pemilu ya," ujarnya.

All Out, Relawan Subang Emas Dedikasikan Seluruh Kegiatan ke Paslon Religius

Selain itu, Lukman Edy mengatakan bahwa hak angket hanya akan menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

"Pekerjaan yang sia-sia, kontradiktif hanya membikin tidak nyaman, hanya membikin heboh, gaduh, itu saja targetnya. Sehingga tidak perlu dihiraukan, biarkan saja," paparnya.

Selanjutnya, Lukman membeberkan bahwa hak angket bisa dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki keadaan bangsa dan negara. Semisal ada hal yang tidak sesuai dengan UU.

"Misalnya hak angket UU Ciptaker, bagaimana supaya UU Ciptaker berubah, kan gitu, dibikin lah angket, atau ada kasus-kasus lain, dibikin angket supaya kemudian ada kebijakan untuk mengubah itu," ungkapnya.

Lukman selanjutnya menambhakan bahwa hak angket juga akan menyia-nyiakan waktu dan biaya.

"Nanti pakai uang negara, rapat-rapat pakai uang negara, nanti ada study banding ke luar negeri pakai uang negara, sia-sia saja, sia-sia waktu, sia-sia dana," ucap dia.

Lebih lanjut, kata Lukman, jika hak angket ingin dilakukan, sebaiknya untuk pemilu 2029. Hal itu, menurutnya, agar pemilu ke depan dapat menjadi lebih baik.

"Nanti kalau memang mau hak angket, setelah pemilu ini selesai, tidak ada kegaduhan itu, penetapan hasil pemilu ini untuk memperbaiki pemilu 2029, silakan bikin hak angket," tuturnya.

"Dalam rangka apakah memperbaiki UU pemilu, memperbaiki lembaga penyelenggara pemilu, silakan itu nanti di angket setelah hasil proses ini selesai," imbuh dia.