Puncak Arus Mudik Jawa Barat Diprediksi akan Dimulai H-3 Lebaran

Armada mudik gratis berangkat dari Balai Kota Bandung
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Jabar – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat memperkirakan puncak arus mudik di Provinsi Jawa Barat akan terjadi mulai H-3 lebaran. Dengan demikian, puncak mudik atau kepadatan volume kendaraan akan terpecah dalam kurun waktu 3 hari, yakni tanggal 18 hingga 20 April 2023.

Dedi Mulyadi Terima Silaturahmi Pasangan Walikota Banjar Terpilih, Bahas soal Kemajuan Daerah Perbatasan

Perkiraan tersebut didapatkan dari hasil rapat koordinasi pengamanan dan pengaturan arus mudik Lebaran 2023 Dinas Perhubungan dengan Kepolisian Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kepala Dishub Jawa Barat, Achmad Koswara mengungkapkan perkiraan arus mudik yang dapat terpecah selama tiga hari tersebut dikarenakan ada perubahan waktu cuti bersama oleh pemerintah pusat. Mulanya, cuti bersama dimulai tanggal 22 April, namun mengalami revisi ke tanggal 19 April 2023.

Rakernas BRI Life 2024: Sinergi dan Inovasi Tingkatkan Perlindungan Nasabah

"Diharapkan dengan diperpanjangnya masa liburan itu (puncak mudik) tidak terkonsentrasi di H-2 nya gitu, tapi sudah bisa mulai dari awal. Menurut informasi dari kepolisian kemarin ini akan terbagi dua untuk arus mudik. Mulai dari tanggal 18-19 April itu kira - kira puncaknya dan nanti di H-2 sebelum hari H," ujar Koswara pada Minggu, 16 April 2023.

Diprediksi, H-1 lebaran puncak arus mudik masih akan terjadi di jalan nasional Jawa Barat.

Izin BPR Kencana Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Disamping itu, Koswara mengaku bahwa arus lalu lintas pada puncak mudik tidak terlalu berisiko. Kendati demikian, Koswara memperkirakan akan ada peningkatan sekitar 12 hingga 13 persen volume kendaraan dan masyarakat pada arus mudik kali ini dibanding dengan tahun sebelumnya.

"Hanya karena ada penggunaan tiga tol fungsional Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Cisumdawu, Jakarta- Cikampek (Japek) 2 dan Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) ini akan banyak berdampak pada jalan provinsi. Itu yang harus diantisipasi," kata Koswara.

Sementara pada arus balik mudik Lebaran 2023 yakni 24 - 26 April akan diberlakukan pembatasan kendaraan agar tidak terjadi kemacetan.

Kendaraan yang tidak terkena pembatasan di jalur mudik adalah angkutan BBM, hewan ternak, pupuk, serta bahan pokok. Itu dilakukan guna mengantisipasi kemacetan akan terjadi pada arus balik mudik Lebaran 2023 nanti.

"Yang jadi persoalan adalah arus balik. Arus balik ini karena jadwalnya tetap kemungkinan memang akan terjadi penumpukan pada H+2 dan H+3," kata Koswara.