DPR Ultimatum Pemkot Sukabumi Larang Muhammadiyah Salat Id
- viva.co.id
VIVA Jabar – Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono turut menanggapi terkait keputusan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi yang tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk digunakan sebagai tempat melaksanakan perayaan Idul Fitri 1444 H bagi warga Muhammadiyah.
Menurut Ono, terkait dengan Hari Raya Idul Fitri, selain bagaimana dengan ketentuan-ketentuan syariat agama, ada juga budaya yang dianut umat Islam di Indonesia.
"Seperti mudik, kan tidak ada di Arab mudik. Lalu misalnya salat di lapangan, karena memang masjid itu tidak bisa menampung di dalam keseluruhan," ujar Ono yang juga sebagai Anggota DPR RI kepada VIVA Jabar Senin, 17 April 2023.
Sehingga, jelas Ono, selayaknya pemerintah dalam hal ini Wali Kota Sukabumi tidak melarang apa yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat.
"Seyogyanya Pemkot Sukabumi tetap mengizinkan saja," jelasnya.
Sementara terkait surat Wali Kota Sukabumi bernomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023, menurut Ono hal itu harus tetap dimusyawarahkan.
Surat tersebut berisi pernyataan Wali Kota Sukabumi yang menyatakan bahwa pelaksanaan Salat Id masih harus menunggu ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H.
"Apakah itu sepihak, apakah itu sudah melibatkan MUI, atau juga melibatkan organisasi keagamaan yang lain dan harus mempunyai dasar yang jelas," kata Ono.
Apalagi saat ini kondisi Indonesia tidak seperti satu atau dua tahun yang lalu yang masih ada terkendala imbas Covid-19.
"Tentunya saya mendorong teman-teman PDIP di sana untuk juga mengkonsultasikan atau menanyakan pada wali kota sukabumi terkait dengan surat penolakan tersebut," pungkasnya.