Polisi Jemput Paksa Gus Samsudin Soal Kasus Konten Aliran Sesat
- viva.co.id
VIVA Jabar – Polda Jawa Timur menjemput paksa Gus Samsudin untuk diperiksa terkait kasus konten aliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan pada Kamis, 29 Februari 2024.
Penjemputan itu beralasan karena polisi khawatir Gus Samsudin melarikan diri dan mempersulit pemeriksaan.
"Tadi diperiksa sekitar jam 5 pagi, jadi begini Samsudin ini kan dikhawatirkan melarikan diri, dan menghambat pemeriksaan, sehingga dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik subdit siber Ditreskrimsus Polda Jatim," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dikutip dari tvOnenews, Kamis, 29 Februari 2024.
Sementara itu, selain Gus Samsudin, polisi juga memeriksa tiga saksi lain, diantaranya adalah perekam video, dan beberapa orang yang ada dalam video tersebut.
"Selain Samsudin. Ada tiga orang lain yakni perekam video dan orang yang ada dalam video konten tersebut turut diperiksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," tambahnya.
Dalam pemeriksaan awal, Samsudin sempat berbelit belit soal lokasi pembuatan video yang menuai polemik. Dari yang awalnya menyebut lokasi pembuatan video di kawasan Bogor Jawa Barat, hingga akhirnya mengaku video tersebut dibuat di Kota Blitar.
"Sebelumnya Samsudin, menyebut berada di Bogor, namun belakangan diakui lokasi pembuatan dilakukan di Blitar, Jawa Timur," terangnya.