KPK 'Pelototi' Lampung Usai Diviralkan TikToker Bima Yudho

Bimo Yudho
Sumber :
  • Tiktok.com/@awbimaxreborn

VIVA Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sebuah respons atas viralnya tiktokers yang memviralkan jeleknya infrastruktur pembangunan jalan di Provinsi Lampung. Tiktokers yang memviralkan itu yakni bernama Bima Yudho Saputro dengan akun tiktok @awbimaxeborn.

Viral! Kericuhan Dua Pemain Bali United Saat Dipermalukan Persib Bandung

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan bahwa lembaga antirasuah KPK ini akan mengawasi terkait dengan adanya pembangunan proyek dimanapun yang dilakukan secara tidak maksimal.

Artinya, jika kedapatan ada pembangunan yang telah dilaksanakan, namun pembangunan itu justru kembali rusak dalam kurun waktu yang dekat. Maka itu merupakan tugas KPK untuk melakukan pengawasan.

Polda Metro Jaya Bantah Kasus Firli Bahuri Terhadap SYL Diberhentikan

"Kewenangan KPK itu yang berkaitan dengan proyek-proyek yang dikorup, tapi kalau proyek-proyek yang tidak efektif kemudian misalnya tidak dilaksanakan sehingga rusak apalagi menjelang mudik begini, itu tentunya masih dalam kerangka program pemerintah," ujar Nurul Ghufron kepada wartawan, Selasa 18 April 2023.

"Tapi kalau sekiranya teman-teman ada info bahwa pak itu sudah dilaksanakan pak, tapi kok baru sebulan dua bulan rusak, itu diduga proyeknya ada yang tidak benar, yang salah satunya mungkin perlu dicurigai ada korupsi," sambungnya.

Universitas Bandung Terbukti Selewengkan Dana KIP, APH Harus Bertindak

Kemudian, Ghufron menegaskan bahwa semua masyarakat diminta untuk tetap berperan salam memberikan sebuah informasi terhadap pembangunan pemerintah. Maka dari itu, KPK pun akan menindaklanjuti jika didapati ada sebuah laporan masyarakat. 

"Yang begitu-begitu baru KPK akan turun untuk memonitor dulu, karena kalau sudah dilaksanakan berarti penentuan wewenang pelaksanan yang sudah selesai," bebernya.

Halaman Selanjutnya
img_title