Penelitinya Halalkan Darah Warga Muhammadiyah Karena Beda Idul Fitri, Kepala BRIN Angkat Bicara

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H ternyata masih ada yang menanggapinya dengan tidak toleran. Alih-alih menghormati, justru sampai bernada pembunuhan.

Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Dapat Sinyal Dukungan Muhammadiyah Untuk Pilkada 2024

Ironisnya, sikap intoleran itu muncul dari kalangan orang terdidik. Salah satunya dari Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yakni Andi Pangerang.

Dalam komentarnya di media sosial, Andi Pangerang bahkan menyebut darah Warga Muhammadiyah halal karena berbeda dalam menetapkan Hari Raya Idul Fitri. Diketahui, Muhammadiyah berbeda dengan Pemerintah dalam menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Muhammadiyah Buka Posko Layanan Bantu Korban di Lokasi Gempa Bumi Kabupaten Bandung

Menanggapi hal itu, kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyayangkan komentar penelitinya, Andi Pangerang. Menurut Laksana, perbedaan antara Muhammadiyah dan Pemerintah dalam menetapkan Hari Raya tidak perlu dipermasalahkan.

"Sangat disayangkan, perbedaan ini memicu isu yang kurang produktif dan disinyalir terkait dengan salah satu sivitas BRIN,” ucap dia kepada wartawan, Senin 24 April 2023.

Pertamina Dorong Inovasi Teknologi dan Energi Lewat Kompetisi PFsains

Tri Handoko mengimbau agar publik tidak terpancing dengan perbuatan terduga pelaku. Seluruh pihak diminta menahan diri untuk mencegah polemik. Kata dia, jika terbukti bersalah tentu yang bersangkutan akan dihukum.

“Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi. Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title