Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah Karena Beda Idul Fitri, Bareskrim Turun Tangan

Surat pernyataan Andi Pangerang Hasanuddin
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Pernyataan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengancam bahkan dikabarkan menghalalkan darah warga Muhammadiyah karena beda dalam menetapkan Hari Raya Idul Fitri berbuntut panjang. Pasalnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) kini turun tangan.

Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Dapat Sinyal Dukungan Muhammadiyah Untuk Pilkada 2024

Diketahui, peneiliti BRIN itu bernama Andi Pangerang Hasanuddin. Kini ia harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena mengeluarkan pernyatana bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah gara-gara beda Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan profilling atas pernyataan Andi tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri., Brigadir Jenderal Polisi Ade Vivid.

Muhammadiyah Buka Posko Layanan Bantu Korban di Lokasi Gempa Bumi Kabupaten Bandung

"Sedang kami profilling tentang pernyataan tersebut," kata dia kepada wartawan, Senin 24 April 2023.

Kendati demikian, Vivid belum menjelaskan secara detail terkait proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri tersebut. Sebab, katanya, kini masih proses profilling. Kemudian pihaknya meminta bersabar sembari menunggu hasil dari proses yang dilakukan.

Forum Aktivis Cik Di Tiro Kritik NU-Muhamamdiyah: Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang

Sebelumnya, viral pernyataan peneliti BRIN Andi Pangerang di media sosial Facebook yang diduga mengancam warga Muhammadiyah. Dia menanggapi pernyataan peneliti BRIN lainnya, Thomas Jamaluddin soal penetapan Lebaran Idul Fitri 2023. 

Melalui akun AP Hasanuddin, Andi menulis komentar dengan umpatan kasar seperti 'saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah' hingga 'sini saya bunuh kalian satu-satu'.

Halaman Selanjutnya
img_title