Ancam Warga Muhammadiyah Karena Beda Lebaran, Peneliti BRIN Dipolisikan

Ilustrasi penusukan
Sumber :
  • Pixabay

Jabar – Dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atas nama Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin resmi dilaporkan setelah melontarkan ucapan bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah karena berbeda lebaran.

Privat Mbarga Jadi Korban Rasisme Usai Laga Bali United Kontra Persija Hingga Ancaman Nyawa

Keduanya, menulis komentar di media sosial dengan nada ancaman bahkan adalah kalimat menghalal darah Warga Muhammadiyah. Akibat perbuatannya itu, kedua Peneliti BRIN tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang warga Muhammadiyah bernama Ewi.

Tak sendiri, Ewi didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah.

Muhammadiyah Usul Hapus Sidang Isbat, kemenag Langsung Respon

"Iya dua-duanya dilaporkan dengan Undang-undang ITE dan KUH pidana. Kita (bawa bukti) screenshot dari media sosial," ujar Ewi kepada wartawan, Selasa 25 Januari 2023.

Thomas Djamaluddin turut dilaporkan sebab statusnya di media sosial juga berkaitan dengan komentar Andi Pangerang Hasanuddin.

Anies Kampanye di Garut, Sindir Lawan Politik Soal Hoaks Bansos

Lebih lanjut, Ewi mengatakan bahwa kehadiran Muhammadiyah sudah banyak membantu masyarakat bahkan masyarakat. Ucapan-ucapan yang dilontarkan kedua Peneliti BRIN itu, dianggapnya dapat menciderai toleransi di masyarakat.

"Artinya Muhammadiyah itu kan warganya paling toleransi. Tapi karena ada yang mencoba melecehkan konstitusi kita. Akhirnya Muhammadiyah dengan kesadarannya terpanggil melaporkan akun-akun seperti ini untuk meminimalisir terjadinya intoleransi di negara kita," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title