Sering Pamer Moge, Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Tercatat di LHKPN hanya Rp467 Juta
Rabu, 26 April 2023 - 13:25 WIB
Sumber :
- FB
Video penganiayaan anaknya tersebut viral di media sosial Twitter. Setelah kasus tersebut diungkap, Achiruddin Hasibuan pun dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Dia terbukti melanggar kode etik sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.