AKBP Achiruddin Jalani Pemeriksaan Selama 7 Jam, Polisi Beri Keterangan

Konfrensi Pers Polda Sumatera Utara
Sumber :
  • berbagai sumber

VIVA Jabar – Atas penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan (AH), AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 27 April 2023.

Aniaya Bocil 2 Tahun hingga Trauma, Pemilik DayCare di Depok Dipolisikan Ortu Korban

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut tersebut, berlangsung selama 7 jam. Pemeriksaan itu, dilakukan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai saksi terhadap tersangka Aditya Hasibuan yang telah melakukan penganiayaan kepada seorang mahasiswa, Ken Admiral. Hal itu, disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.

"Kami hari ini, telah melaksanakan pemeriksaan terhadap AKBP AH. Yang mana, ini merupakan bagian dari pada penyidikan, yang kami lakukan. Terkait dengan kasus  lagi viral ini," ucap Sumaryono.

Pelajar SMP di Subang Meninggal Akibat Dianiaya Geng Motor, Pihak Berwenang Diminta Bertindak Tegas

Selanjutnya, Sumaryono menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Kabag Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu berlangsung sekitar 7 jam, dimulai sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Ia menjelaskan pemeriksaan untuk menguatkan proses penyidikan dilakukan Ditreskrimum Polda Sumut dan keterangan AKBP Achiruddin untuk terjadi pidana dilakukan tersangka Aditya Hasibuan. 

Profil Aghnia Punjabi, Selebgram yang Anaknya Dianiaya Babysitter

"Kami telah melakukan, pemeriksaan kurang lebih 7 dari jam 12 ke jam 19.00 ini. Hasil pemeriksaan ini, saudara AKBP AH ini,  sudah cukup kami rasa, untuk memenuhi unsur unsur pinadakan adek kita, saudara AH juga," jelas Sumaryono.

Selain itu, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, juga melakukan pemeriksaan terhadap Ken Admiral, sebagai saksi korban penganiayaan dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono menjelaskan pemeriksaan juga dilakukan penyidik kepolisian terhadap korban secara virtual sebab korban kini tengah berada Manchester, Inggris. Diketahui, korban sedang kuliah di salah satu universitas di Inggris. 

"Dan hari ini, juga kami sedang melaksanakan pemeriksaan, terhadap korban atas nama Ken, yang mana bersangkutan berada di Manchester, Inggris kita lakukan secara virtual, dengan melibatkan orangtua, dan pengacaranya," sebut Sumaryono kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Kamis 27 April 2023.

Selanjutnya, Sumaryono mengungkapkan ada 6 orang saksi diperiksa, termasuk AKBP. Achiruddin Hasibuan. Pemeriksaan dilakukan disejumlah lokasi.

"Pemeriksaan saksi-saksi, terkait kasus ini, kita lakukan ada enam orang hari ini juga. Serentak kami lakukan di tempat yang berbeda-beda, selain Kantor Ditreskrimum Polda Sumut ini," kata Sumaryono.

Sumaryono mengungkapkan penyidik dilakukan secara transparan kepada publik dan awak media. Karena, proses hukum tengah dilakukan secara intensif.

Kasus penganiayaan ini, membuka tabir perilaku AKBP Achiruddin, termasuk memamerkan gaya hidup mewah di Media Sosial dengan mengendarai Harley Davidson, dan gudang BBM ilegal diduga miliknya. Itwasda Polda Sumut dan Bidang Propam Polda Sumut tengah mendalami kekayaan dimiliki oleh AKBP Achiruddin. Penelusuran kekayaan tersebut, akan melibatkan tim auditor Polri.