Bupati Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari Purwakarta
- Pemkab Purwakarta
VIVA Jabar – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memenuhi undangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Rabu, 15 Februari 2023.
Bupati Anne ke Kejari dengan didampingi oleh Sekda Purwakarta, Norman Nugraha.
Terkait undangan ini, belum dijelaskan secara pasti apakah soal masalah Laporan dan Pengaduan (Lapdu) masyarakat atas dugaan gratifikasi di sidang paripurna pada tanggal 14 September 2022 lalu, yang gagal dilaksanakan karena tidak kuorum.
"Memenuhi undangan, nanti ya setelah selesai," singkat Anne saat ditanya tentang kedatangannya ke Kejaksaan, Rabu, 15 Februari 2023.
Diketahui sebelumnya, sidang paripurna yang digelar pada 14 September 2022 di Purwakarta gagal karena tidak kourum.
Dari 45 anggota DPRD yang hadir hanya 21 orang, sisanya tidak hadir dengan berbagai alasan.
Karena hal tersebut, Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi menilai jika sidang paripurna itu ilegal karena melanggar tata tertib DPRD.