Terkuak Alasan Peneliti BRIN Tulis Komentar 'Halalkan Darah Warga Muhammadiyah'

Andi Pangerang Hasanuddin saat ditangkap pihak kepolisian
Sumber :
  • Tim tvOne

VIVA Jabar – Bareskrim Polri kini telah menetapkan peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin sebagai tersangka, usai memberikan sebuah ancaman kepada warga Muhammadiyah. Polri pun ungkap alasan Andi Pangerang terkait hal itu.

Dedi Mulyadi Sebut Pola Sosial Ekonomi Muhammadiyah Sunda Pisan

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bahwa Andi Pangerang membikin sebuah ancaman itu lantaran merasa emosi.

"Nah yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal tersebut, tercapai titik lelah dia, kemudian dia emosi," ujar Adi Vivid kepada wartawan, Senin 1 Mei 2023.

Takut Terjerat Pinjol, Ribuan Nelayan Subang Ogah Daftar Kusuka

Kemudian, Adi Vivid menjelaskan bahwa Andi Pangerang merasa kesal usai kerapkali berdiskusi bersama peneliti senior lainnya termasuk Thomas Djamaluddin terkait penentuan hari raya Idul Fitri. Diskusi itupun kerap dilakukan oleh sejumlah senior namun tak kunjung selesai.

Kata Adi Vivid, Andi Pangerang akhirnya merasa kesal berujung emosi dengan sejumlah diskusi penentuan hari raya itu. Maka ia akhirnya mengucapkan ancaman ingin membunuh warga Muhammadiyah itu.

Kisruh Pembangunan Mal Pujasera Subang, Pemda dan BUMD Saling Menyalahkan

"Jadi yang bersangkutan pada saat mengetik kalimat tersebut, sudah kita pastikan yang bersangkutan sendirian, jam 15.30 WIB sore tanggal 21 April di wilayah Jombang," kata dia.

Andi Pangerang pun langsung ditahan mulai hari ini usai ditangkap pada Minggu 30 April 2023 kemarin.

Halaman Selanjutnya
img_title