Dedi Mulyadi dan Peradi Kembali Temui Terpidana Kasus Vina dan Eky di Rutan Kebonwaru

Kang Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

Kang Dedi Mulyadi

Photo :
  • Istimewa
Kadin Jabar Undang 4 Paslon Gubernur Pilkada 2024 Bahas Target Ekonomi 8 Persen Prabowo

Kang Dedi Mulyadi juga menambahkan bahwa dia yakin Mabes Polri akan melakukan langkah-langkah objektif, transparan, dan menjunjung tinggi rasa keadilan. 

"Kami berharap kasus ini dapat diselidiki ulang untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya, mengingat adanya dugaan bahwa proses BAP yang dilakukan sebelumnya penuh dengan kejanggalan," jelasnya.

Hasil Survei Pilkada 2024, Cagub Jabar Dedi Mulyadi Tunjukan Pengaruhnya di Basis PDI Perjuangan

Sementara itu, tim kuasa hukum para terpidana, termasuk Jutek Bongso dan Ruli, mengonfirmasi bahwa mereka akan mengajukan permohonan untuk memindahkan para terpidana kembali ke lapas semula yakni Cirebon.

"Hal ini dilakukan karena kasus ini sudah selesai dan jarak antara keluarga terpidana dengan Lapas Kebonwaru terlalu jauh, yang menyulitkan keluarga untuk berkunjung," ucapnya Jutek.

Sistem Zonasi PPDB Jabar Bakal Dihapus, Cagub Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Hal Ini

Pengacara para terpidana menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang mencari bukti baru dan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk membebaskan klien mereka. 

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa informasi yang kami miliki akurat dan dapat digunakan untuk membela para terpidana," tutupnya. *