RSMP Akui Adanya Unsur Kelalaian dalam Insiden Jari Bayi Putus Tergunting Oknum Perawat
- Pixabay
"Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen," ujarnya.
Adapun Bayi korban jari putus buntut kelalaian oknum Perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) telah naik meja operasi.
Tindakan operasi penyambungan jari tersebut memakan waktu sampai 1,5 jam.
Pihak RSMP melakukan tindakan operasi kepada bayi usia 8 bulan itu sesaat setelah insiden memilukan terjadi dimana jari bayi tergunting oknum perawat yang semula hendak membuka perban infus.
Kasus jari bayi 8 bulan terpotong gunting oleh perawat di Palembang kini tengah dalam penyelidikan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menghimpun keterangan saksi di rumah sakit.
Kemudian polisi akan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang tersebut yang saat ini tengah diagendakan kepolisian untuk memperoleh fakta peristiwa.