Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2024 Tahap II, Siswa SD Hingga SMA Dapat Ratusan Ribu Rupiah

Ilustrasi Siswa Terima Bantuan PIP
Sumber :

VIVAJabar – Pencairan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 kini sudah memasuki tahap kedua. Para siswa penerima bantuan ini bisa mendapatkan uang tunai hingga ratusan ribu rupiah sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Cara Mudah Mendaftar Bansos BLT Gas LPG 3 Kilogram, PKH, BPNT, Beras, dan Dana Desa

Untuk diketahui, tujuan dari PIP ini tidak lain ialah untuk meringankan biaya pendidikan bagi siswa yang kurang mampu.

Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah menetapkan jadwal pencairan bantuan PIP.

Kabar Gembira! Bansos PKH Naik Nominalnya, Simak Kriteria Penerimanya!

Dalam aturan tersebut, diterangkan bahwa PIP akan disalurkan dalam tiga tahap. Adapun tiga tahap itu sebagai berikut:

  • Tahap 1: Februari-April
  • Tahap 2: Mei-September
  • Tahap 3: Oktober-Desember

Artinya, Juli 2024 masuk termin 2 penyaluran dana PIP.

Cek Sekarang NIK KTP Anda Terdaftar Dana Bansos PKH Rp2.400.000 Siap Dicairkan!

Adapun besaran bantuan yang akan diterima setiap siswa berbeda di tiap-tiap jenjang pendidikan.

Cek status penerima PIP melalui SIPINTAR.

Photo :
  • VIVA Bandung.

Berikut rincian jumlah bantuan PIP untuk tiap jenjang pendidikan:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun, siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun, siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000
  • Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun, variasi antara Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

Sebagai informasi, penerima bantuan PIP ini adalah siswa atau peserta didik yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang ditandai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.

Sekolah menandai status Layak PIP di Dapodik, kemudian Dinas Pendidikan dan Pemangku kepentingan mengusulkan kepada Puslapdik berdasarkan data Layak PIP tersebut.