Update Bansos Bulan Agustus 2024: PKH Salurkan Bantuan pada Bayi Hingga Lansia

Ilustrasi uang dari PKH
Sumber :

Jabar, VIVA – Pemerintah Indonesia hingga saat ini ternyata masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Tanah Air. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup bangsa.

FiberStar Hadir untuk Korban Bencana Sukabumi: Beri Akses Internet Starlink dan Bantuan Sosial

Salah satu program Bansos yang dijadwalkan cair di bulan Agustus 2024 ini adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Bantuan untuk Balita dari PKH

Photo :
  • -
Yuk! Rebut Saldo DANA Gratis dan Voucher Belanja di Hari Natal, Intip Caranya Disini

Sebagaimana diketahui, PKH adalah program pemberian bantuan sosial berupa uang tunai kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini juga ditujukan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007.

PKH menyasar keluarga prasejahtera terutama ibu hamil dan anak-anak untuk memiliki akses terhadap layanan kesehatan serta pendidikan yang tersedia.

Cair! Bansos BPNT 2024 Rp400 Ribu: Begini Cara Cek NIK Anda di DTKS

Program ini juga diperuntukkan kepada penyandang disabilitas dan lansia dengan mempertahankan kesejahteraan sesuai amanah undang-undang dan Nawacita Presiden RI.

Menariknya, bantuan PKH bisa cair melalui dompet digital DANA. Pengguna e-wallet tersebut yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH bisa langsung menikmatinya lewat aplikasi DANA yang mereka miliki.

Adapun jadwal pencairan PKH tersebut ialah sebagai berikut:

  • Tahap pertama: Januari-Maret 2024
  • Tahap kedua: April-Juni 2024
  • Tahap ketiga: Juli-September 2024
  • Tahap keempat: Oktober-Desember 2024

Dengan begitu, bulan Agustus 2024 ini termasuk pencairan bantuan tahap ketiga dari PKH. Pencairan tahap ketiga tersebut dijadwalkan akan berlangsung hingga September 2024 mendatang.

Berikut ini adalah jumlah nominal bantuan PKH yang akan diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan uang tunai tersebut.

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
  • Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.