Kabar Gembira! Pemerintah Salurkan 4 Bansos di Bulan Agustus 2024 Ini, Cek Penerimanya Disini
Jabar, VIVA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Tanah Air.
Adapun tujuan pemberian bantuan tersebut ialah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup bangsa.
Untuk bulan Agustus 2024 ini, dikabarkan ada 4 bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat. Adapun empat bansos tersebut yakni:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Yang pertama yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos ini memasuki tahap ketiga pada Juli-September 2024.
Bansos PKH terbagi ke dalam masing-masing kelompok, yaitu ibu hamil atau nifas, anak usia dini atau balita, lansia dan penyandang disabilitas, dan terakhir pelajar.
Berikut ini adalah jumlah nominal bantuan PKH yang akan diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan uang tunai tersebut.
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
Sebagai informasi, untuk penyaluran bansos PKH dilakukan dengan mentransfer uang bansos langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
2. Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah juga bakal menyalurkan bansos berupa beras 10 kg pada Agustus 2024.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk merealisasikan program bansos 10 kg kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
3. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)
Berikutnya ada bansos BPNT tahap 4 yang akan disalurkan pada Agutsus 2024.
BPNT adalah bansos yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Penyalurannya dilakukan bersamaan dengan PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos. Keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapat uang tunai Rp200 ribu.
4. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
Terakhir ada bansos PKD yang disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Setidaknya, ada sebanyak 8.097 orang terdiri dari, penerima KAJ 17.398 anak, penerima KLJ 54.165 lansia, dan penerima KPDJ 6.534 orang yang menerima PKD.
Besaran bantuan PKD sebesar Rp 300.000 per bulannya, selama enam bulan terhitung dari Januari hingga Juni 2024. Dengan begitu, penerima PKD akan mendapat total bantuan sebesar Rp 1,8 juta.
Adapun cara cek status penerima bansos tersebut ialah sebagai berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di peramban web Anda.
- Di laman http://cekbansos.kemensos.go.id, isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.
- Pastikan nama penerima manfaat yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).
- Ketikkan kode yang ditampilkan untuk verifikasi.
- Klik cari data.