Peduli Pekerja Perempuan, Kang Dedi Mulyadi Desak Kasus Staycation Segera Diusut Tuntas

Kang Dedi Mulyadi Rayakan Ultah ke 52
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Kasus pekerja perempuan yang diajak nginap di hotel (staycation) oleh pimpinannya sebagai syarat memperpanjang kontrak kerja memantik perhatian publik. Tak terkecuali dari tokoh Jawa Barat yang juga anggota DPR RI, Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Menang Versi Quick Count, Dedi Mulyadi Runtuhkan Dominasi PKS di Pilkada Jabar 2024

Pria yang akrab dipanggil Kang Dedi itu mendesak pihak kepolisian dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk segera turun dan menuntaskan kasus tersebut agar bisa menjadi pembelajaran sekaligus efek jera bagi pelakunya.

Kang Dedi mengungkapkan Kemnaker perlu menurunkan tim investigasi untuk mengungkap fakta terkait kasus staycation tersebut. Menurutnya, hal tersebut guna menyajikan fakta dengan baik.

Menang Pilkada 2024 Versi Quick Count, Dedi Mulyadi akan Ubah Rumah Dinas Gubernur Jadi Musium

“Kemnaker harus segera menurunkan tim investigatif untuk menggali informasi sehingga fakta dan data peristiwa tersebut tersaji dengan baik,” ujar Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Lebih dari itu, KDM mengatakan kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi untuk segera bertindak cepat dan merespon laporan yang telah masuk, sehingga isu yang berkembang tidak semakin liar.

Harapan Erick Thohir Bagi Penyerang Baru Timnas Indonesia

“Pelaporan yang masuk harus segera dituntaskan agar tidak berkeliaran menjadi isu yang dapat merusak iklim investasi di wilayah Bekasi,” katanya.

Kang Dedi menilai pengusutan kasus staycation tersebut merupakan hal penting sebab menyangkut hak-hak perempuan untuk memperoleh lapangan kerja sesuai dengan kemampuan dan profesionalime yang dimilikinya.

Pria yang juga berasal dari Dapil Jabar VII (Kabupaten Purwakarta. Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi) ini menyebut jika problem isu tersebut terus berkembang akan berdampak pada kecemasan keluarga, orangtua, suami dan anak.

“Bahkan akan membangun image buruk terhadap para pekerja perempuan di lingkungan perusahaan karena dipersepsikan setiap perpanjangan kontrak mendapat upeti pelayanan seksual,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Kang Dedi Mulyadi, hal tersebut juga akan berdampak pada rekrutmen tenaga kerja wanita tidak hanya di Bekasi tapi juga Jawa Barat bahkan Indonesia.

“Kasus staycation ini harus dituntaskan karena akan membangun persepsi buruk pekerja perempuan dan ganggu iklim investasi,” ujar Kang Dedi.