Ini Bukti-bukti Ibu Muda Jambi Diperkosa 8 Anak

Yunita dan Pengacaranya, Ridha Kurniawan
Sumber :
  • tvOne

VIVA Jabar – Yunita Sari, ibu muda asal Jambi ditetapkan menjadi tersanga kasus pelecehan seksual terhadap 17 orang anak di bawah umur.

5 Rekomendasi Film Netflix Bulan Oktober

Kendati telah ditetapkan tersangka, ibu muda Jambi itu keukeuh jika dirinya tidak melakukan demikian. Malahan ia mengaku sebagai korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 8 orang anak.

Bukti-bukti pemerkosaan itu pun diungkap oleh kuasa hukum Yunita Sari, Alendara.

Temui Petinggi Persib, Viking Klarifikasi soal Kericuhan di Stadion Si Jalak Harupat

"Kami ada foto bukti, bahwa di tangan kiri dan kanan Yunita ada luka cengkeraman di tangan dan di badannya," ujar Alendra dilansir dari VIVA, Kamis, 16 Februari 2023.

Luka-luka yang dialami Yunita Sari itu diyakini sebagai bukti pemerkosaan. Bahkan saat ini, kata Alendra, luka itu telah divisum oleh penyidik PPA Polresta Jambi.

Viking Minta Maaf! Tindakan Anarkis Dinilai Merusak Nama Baik Bobotoh

Alendra menceritakan, dugaan pemerkosaan itu terjadi ketika kliennya sedang menyapu di rumahnya. Tiba-tiba, ada 8 anak-anak yang mendorong Yunita masuk ke dalam kamar.

"Dia disekap dan diperkosa. Saat didorong oleh 8 anak, dia terlentang dan posisinya di atas tempat tidur. Dia diperkosa secara bergantian," kata Alendra.

Saat ini, Alendra dan tim pengacaranya sedang mengumpulkan bukti-bukti lain yang meyakini bahwa kliennya tersebut diperkosa, bukan mencabuli 8 anak.

"Kami juga ada bukti saksi yang melihat kejadian itu," jelas Alendra.

Diberikan sebelummya, Yunita Sari membantah tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak. Yunita malah mengaku menjadi korban pemerkosaan 8 orang anak.

Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengakatakan, selama dilakukan penyidikan, Yunita Sari tidak mengakui bahwa dirinya mencabuli belasan anak.

"Selama proses pemeriksaan yang kami lakukan, yang bersangkutan (YS) tidak pernah mengakui apa yang menjadi keterangan korban," kata Kombes Andri Ananta Yudhistira.