Pendaftaran KIP Kuliah 2024 untuk Kampus Swasta, Catat Tanggal Pentingnya
- Istimewa
VIVA Jabar –Bagi calon mahasiswa yang sudah diterima di perguruan tinggi yang berasal dari keluarga kurang mampu ini masih ada kesempatan mendaftar menjadi salah satu penerima KIP Kuliah 2024
Khususnya bagi kalian mahasiswa yang sudah terdaftar di perguruan tinggi swasta (PTS) juga bisa mendaftar KIP Kuliah 2024 Untuk meringankan biaya kuliah
Dilansir dari laman resmi KIP Kuliah bahwa pendaftaran KIP Kuliah 2024 ini untuk jalur mandiri pada perguruan tinggi swasta masih dibuka sampai tanggal 31 Oktober nanti
Sehingga bagi calon mahasiswa yang sudah terdaftar di kampus swasta dapat mendaftarkan diri sebagai penerima KIP Kuliah
Berikut ada beberapa tahapan atau beberapa syarat untuk membuat akun yang perlu diketahui mahasiswa untuk mendapatkan KIP Kuliah bagi yang belum pernah terdaftar pada KIP Kuliah tersebut
1. Siswa bisa langsung melakukan pendaftaran secara mandiri pada situs west sistem kip kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui kip kuliah mobile app
2. Setelah memasuki laman tersebut silakan masukkan nik, NISN NPSN dan alamat email yang valid dan yang aktif tersebut akan digunakan untuk memperoleh informasi tentang Status sosial ekonomi pada Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) di Kemensos siswa yang tidak atau belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi pada aset tersebut atau mendaftarkan diri pada data terpadu kesenjangan sosial
3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK NISN dan NPSN serta juga kelayakan dalam mendapatkan KIP Kuliah
4. Jika proses validasi telah berhasil sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email yang sudah terdaftar
5. Setelah menyelesaikan berbagai macam proses pendaftaran kip kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti
6. Setelah selesai menyelesaikan semua proses pendaftaran di portal atau pada sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih proses akan disinkronisasikan dengan sistem hal tersebut akan dilakukan di kemudian dengan skema hots to host
7. Bagi calon penerima kip kuliah yang telah dinyatakan diterima pada perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi lebih lanjut pada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah