Apakah anak PNS bisa Mendapatkan KIP Kuliah?
Mahasiswa harus dari keluarga yang sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial ptks atau menerima program bantu sosial yang telah ditetapkan oleh Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti program keluarga harapan PKH
Dan mahasiswa ini harus masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 pada data percepatan penghapusan kemiskinan PPKE yang ditetapkan oleh Kemenko PMK, dan juga harus dari panti sosial,
Untuk jumlah penghasilan orang tua calon penerima kip kuliah ini tidak lebih dari 4 juta setiap bulannya 700.000 per anggota keluarga
Dan juga harus memberikan bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh balai Desa
Dengan demikian umumnya bagi anak PNS tidak memungkinkan untuk mendapatkan bantuan dari program Kartu Indonesia Pintar kip kuliah