Grant Thornton Indonesia Sebut Perusahaan Mid-Market Jadi Tulang Punggung Perekonomian Global
- Tim VIVA Jabar
"Keberlanjutan bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga tentang menciptakan nilai jangka panjang bagi bisnis, klien, dan masyarakat secara keseluruhan. Kami percaya bahwa dengan bimbingan yang tepat, perusahaan mid-market dapat memperoleh keunggulan kompetitif yang signifikan," tambahnya.
Implementasi Saat Ini di Indonesia
Indonesia telah mulai menerapkan beberapa inisiatif pajak hijau, meskipun pajak karbon masih dalam tahap pengembangan:
Pajak karbon direncanakan akan diterapkan pada tahun 2026, sejalan dengan standar internasional dan sebagai respons terhadap Mekanisme Penyesuaian Karbon Perbatasan (CBAM) Uni Eropa.
Komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan tercermin dalam kerangka hukum nasional, termasuk UUD 1945 Pasal 33 yang menekankan kegiatan ekonomi berkelanjutan sambil memastikan lingkungan yang sehat, serta UU No. 32 Tahun 2009 yang fokus pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan.
Anugrah Fitrah Ramadhan, Tax and Transfer Pricing Director di Grant Thornton Indonesia mengatakan, "Indonesia memiliki komitmen kuat dalam mencapai keberlanjutan, sebagaimana tercermin dalam kerangka hukum nasional. Pengenalan pajak karbon di Indonesia dapat mendorong transformasi industri menuju energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan."
Rekomendasi Grant Thornton untuk Menyongsong Masa Depan Berkelanjutan