Keluarga Minta Brigadir J Naik Pangkat Jadi Aipda Anumerta

Ibu Brigadir J, Rosti Hutabarat
Sumber :
  • VIVA/Ilham

VIVA Jabar – Vonis hakim untuk semua pelaku pembunuhan Brigadir J sudah selesai dengan menyatakan Ferdy Sambo divonis mati. Sementara itu, keluarga Brigadir J baru-baru ini mendatangi Bareskrim untuk meminta mendiang naik pangkat.

Liburan Akhir Tahun 2024: Cek Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Lengkapnya

Semula, pangkat mendiang adalah Brigadir, dan meminta dinaikan 2 pangkat menjadi Aipda Anumerta

"Pertama untuk mengurus hak-hak dari almarhum klien saya Nofriansyah Yosua Hutabarat, sebagai anggota Polri setelah dibunuh. Ada juga haknya seperti misalnya pemulihan nama baik," ujar Kamaruddin Simanjuntak dalam keterangannya di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat 17 Februari 2023.

Xiaomi Smart Tower Heater Lite: Pilihan Terbaik Penghangat Ruangan Keluarga

Sebelum meninggal, Yoshua Hutabarat berpangkat brigadir. Sementara itu, permohonan dari keluarga pangkat mendiang dinaikan menjadi Aipda Anumerta.

"Kemudian beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya, dari brigadir menjadi Aipda Anumerta," jelas pengacara pihak Brigadir J.

Mauro Zijlstra Segera Bermain dengan Jersey Merah Putih, Timnas Makin Garang

Selain itu, keluarga juga memohon agar rumah tempat penembakan dijadikan museum. Setelahnya diberikan restitusi atau ganti rugi kepada keluarga.

"Kemudian kita juga minta supaya nama baiknya dipulihkan. Supaya rumah itu rumah pembantaian dijadikan museum kemudian diberikan restitusi," ungkap Kamaruddin.

Halaman Selanjutnya
img_title